Kamis, 25 Juni 2009

FB & FS Haram. Kalo Blog...?

Dari 235 juta penduduk Indonesia, sekitar 813 orang diantaranya adalah pengguna Facebook. Ini berdasarkan data Palo Alto California, yang merupakan pengelola situs jejaring sosial tersebut. Melejitnya jumlah pengguna Facebook di Indonesia ini menyulut kekhawatiran sekitar 700 ulama se-Jawa Timur. Padahal juru bicara Facebook, Debbie Frost, mengklaim situs tersebut memudahkan penggunanya mencari teman dan berkomunikasi secara positif. Namun para tokoh Islam berpendapat meluasnya jejaring sosial tersebut juga dapat berdampak negatif karena bisa digunakan untuk transaksi negatif seperti seks terselubung.

Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri se-Jawa Timur (FMP3J), mengharamkan Facebook dan Friendster. Fatwa haram itu, diputuskan berdasarkan Bahtsul Mas’il di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtadi-aat, Lirboyo, Kediri.

Juru bicara FMP3J Muhamad Nabil mengatakan, cara berkomunikasi yang dilakukan dalam Facebook dan Friendster tidak berbeda dengan komunikasi langsung. Menurut dia, berdasarkan hukum Islam, cara komunikasi ini apabila dilakukan dengan lawan jenis sangat diharamkan.

Nabil menilai, fatwa haram yang dikeluarkan oleh Bahtsul Mas’il (pertemuan para ulama), berdasarkan laporan dan masukan dari berbagai kalangan. Diantaranya, laporan soal penyalahgunaan Facebook dan Friendster untuk kepentingan syahwat dan fitnah.

Cecilia, salah seorang pengguna Facebook menyayangkan fatwa haram yang dikeluarkan FMP3J. Menurut dia, fatwa tersebut tidak berdasar dan menyalahi aturan. Gimana menurut kalian??

Digunakannya situs jejaring sosial Facebook dan Friendster untuk urusan syahwat dan fitnah, adalah urusan individu masing-masing. Sebaiknya jangan menggunakan alasan tersebut untuk “menghukum” seluruh pengguna Facebook, yang belum tentu suka fitnah, dsb.

Untuk mengatasi masalah tersebut, pengelola Facebook dan Friendster-lah yang harus mengantisipasi hal-hal seperti ini. Bukan dengan cara fatwa haram yang seolah-olah menganggap semua pengguna FB dan FS suka hal-hal yang negatif.

Lalu, gimana dengan blog?? Apakah juga akan diharamkan? Semua yang berhubungan dengan dunia maya pasti ada positif dan negatifnya. Paling sering dijumpai adalah pornografi. Tapi jangan salah sangka dulu dengan situs ini, dijamin isinya 100 % halal, nggak pake daging babi.

Sepertinya belum ada berita mengenai blog yang difatwakan haram, semoga nggak pernah ada. Kenapa? Karena eh karena, sekali lagi, ini masalah individu yang mengelola blog-nya sendiri. Blog itu tak ubahnya sebagai diary, tapi diary yang di publish bukan yang private. Sebenernya bukan cuman buat diary, tapi juga buat yang laennya juga bisa. Asal bisa membuat blog-nya seperti yang diinginkannya....

Jadi, berdoalah sebelum makan. Dan jangan suka jajan sembarangan. Sekarang banyak penjual makanan anak-anak yang udah gila. Banyak contohnya di Reportase Investigasi. Yang tayang sore itu loh... Sering nonton juga khan...??

Btw, ini lagi ngomongin apaan sich...?? Konsen donk... Tetap konsentrasi... (Emangnya Dedy Corbuzier...)

Dari keterangan diatas, kita bisa simpulkan bahwa ternyata Facebook dan Friendster sekarang itu haram. Kalo ndak pengen dosa, jangan ikutan.... Lho.... Bukan, bukan itu maksudnya.... Maksud gue, jadilah pribadi yang baik dalam menggunakan layanan yang tersedia secara luas, baik di dunia nyata maupun dunia maya. Sehingga apa yang diharapkan akan jadi kenyataan. So, keep your good personality!!

O iya, sampe lupa! Kita mau ke Bali nich.... ya jelas bukan show donk... Biasalah, kayak anak SMA laennya, study tour. Tungguin aja ya cerita seru dari sana....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ojo gawe spam yo?